Jambu Muneng, Buah Andalan Khas Madiun

Tanaman Jambu Muneng Umur  2 tahun di Pembibitan
 Jambu Muneng Desa Kincang Kec. Jiwan
MADIUN PUNYA CERITA - Jambu Muneng merupakan jenis Jambu Air yang pernah berkembang baik di Kabupaten Madiun. Bahkan, Jambu Muneng pernah tersohor setidaknya sampai tahun 1980-an. Jenis jambu air ini banyak ditanam di pekarangan rumah penduduk desa di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, dan mereka menjualnya di pasar Desa Muneng sehingga nama Jambu Muneng yang kemudian terkenal. Buahnya besar-besar, rasanya manis, kulit dagingnya tidak kaku, dan warna garis yang kemerahan sangat menggoda.

Sebagaimana yang di amanahkan dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013 – 2018,  Jambu Muneng perlu dilestarikan dan dikembangkan lagi.  Dalam dua tahun terakhir Pemkab Madiun telah memberikan perhatian dan memprioritaskan pengembangan Budidaya Jambu Muneng untuk  dikembangkan kembali,” Jelas Kabid Ekonomi, Bappeda Kabupaten Madiun, Dedi Suryadi, S.Hut, M.Si .


Menurut Dedi, tanaman induk Jambu Muneng sampai saat ini jumlahnya masih sangat terbatas kurang lebih ada 3 pohon yang dapat dijadikan sebagai sumber untuk pembibitan dengan sistem sambung. Sehingga kondisi  ini menyebabkan  upaya pembibitan tanaman Jambu Muneng sangat terbatas.  Sehingga diperlukan penerapan teknologi lain dalam sistem perbanyakan seperti dengan teknik kultur jaringan.

Tanaman  Induk Jambu Muneng sampai saat ini yang teridentifikasi ada 3 (Tiga) Pohon yang terletak di Desa Muneng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun.  Tanaman induk Jambu Muneng yang ada  umurnya lebih dari 30 tahun.  Dan dua pohon tersebut berada di Dusun Muneng II Rt 10/ Rw 04 dengan pemilik Gudel dan  Randin, satu pohon lagi di Dusun Muneng II Rt 09/ Rw 04  dengan pemilik  Suwandi.   Pada saat survey, buah yang ada sudah dipanen pada Bulan Juli –  Agustus,” Kata Dedi.  

Lebih lanjut di katakan, satu-satunya penangkar atau pembuat bibit Jambu Muneng sampai saat ini adalah UD. Serba Usaha, dengan pemilik Heru Prasetyo di Desa Kincang Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun. Lahan pembibitan yang dimiliki untuk pembibitan kurang lebih 2000 m2.  Dan sudah tiga tahun ini telah berhasil mengembangkan bibit Jambu Muneng, dengan pemasaran bibit sebatas untuk memenuhi kebutuhan Pemkab Madiun dalam pengembangan Jambu Muneng.

Penanaman Jambu Muneng relatif mudah dalam budidayanya dan mudah tumbuh, hanya hama yang menyerang daun jambu muneng berupa ulat hijau bersungut (sama dengan ulat yang menyerang jeruk purut).  Penanaman tanaman Jambu Muneng lebih banyak ditanaman di pekarangan rumah dan kanan-kiri jalan,” tuturnya. 

Perlu di ketahui dalam mengembangkan Jambu Muneng di Kabupaten Madiun, diperlukan sasaran yang akan dicapai, yaitu; Sasaran Jangka Menengah Maupun Jangka Panjang. 

Sasaran untuk jangka menengah lebih mengedepankan pada on farm karena masih dalam pengembangan , yaitu ;

1. Terpeliharanya Tanaman Induk Jambu Muneng, terutama Tanaman Induk yang sudah teridentifikasi sebanyak 3 Pohon di Desa Muneng Kelurahan/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
2. Meningkatkan kemampuan penangkar bibit Jambu Muneng untuk dapat memenuhi jumlah kebutuhan maupun mutu bibit yang dihasilkan.
3. Meningkatnya kontinyuitas pasokan bibit Jambu Muneng, dengan menduplikasi penangkar bibit Jambu Muneng.
4. Meningkatkan kerjasama dengan lembaga/instansi penelitian dalam pengembangan tehnologi perbanyakan bibit Jambu Muneng.
5. Meningkatkan kemampuan petani dalam sistem budidaya dan pascapanen Jambu Muneng.
6.  Meningkatkan lahan  penanaman Jambu Muneng.
7. Penetapann Kawasan Pengembangan Jambu Muneng, dari beberapa kecamatan yang potensial dikembangkan Jambu Muneng berdasarkan skala prioritas, yaitu  Kec. Pilangkenceng, Saradan, Balerejo, Mejayan, Sawahan, Jiwan, Geger, dan Kebonsari.
8. Menyusun Masterplan pengembangan hotikultura Jambu Muneng.

Sedangkan Sasaran untuk jangka panjang selain mengembangkan off farm dalam rangka penyediaan Bahan Baku juga lebih mengedepankan pada off farm karena Jambu Muneng yang dikembangkan sudah mulai berbuah dan bahan baku mulai tersedia, yaitu :

1. Meningkatnya Penanganan Pascapanen dan Pengemasan Buah Segar Jambu Muneng.
2. Meningkatnya kontinyuitas pasokan bahan baku pada industri pengolahan buah baik jumlah dan kualitasnya;
3. Mengembangkan kerjasama dan kemitraan usaha antar Pemerintah Kabupaten/Kota serta para pelaku usaha pengolahan buah;
4. Melanjutkan forum komunikasi pengembangan klaster industri pengolahan buah;
5. Pengembangan sentra industri pengolahan buah di Kabupaten Madiun.
6. Meningkatnya kemampuan SDM dibidang teknologi proses pengolahan buah;
7. Meningkatnya partisipasi industri pengolahan buah dalam promosi dan pameran dalam negeri dan luar negeri;
8. Meningkatnya diversifikasi produk buah olahan.
9. Mengembangkan industri pengolahan buah yang terintegrasi dengan sentra produksi bahan baku.
10. Mengembangkan dan meningkatkan pasar domestik dan internasional.
11. Terwujudnya Hak Kekayaan Intelektual pada produk buah olahan dalam rangka meningkatkan daya saing terhadap produk sejenis di dalam dan di luar negeri;

Untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan Strategi dalam pengembangan Jambu Muneng di Kabupaten Madiun, yaitu melalui, 

1. Penetapan Kawasan atau Sentra Pengembangan Budidaya Jambu Muneng dan Penyusunan Masterplan Pengembangan Jambu Muneng.
2. Penyediaan Bibit Jambu Muneng yang cukup dengan meningkatkan jumlah penangkar Bibit Jambu Muneng dan Pemanfaatan teknologi perbanyakan bibit.
3. Memperluas areal yang tertanami Jambu Muneng
4. Penanganan Pascapanen dan Pengemasan Buah Segar
5. Melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap Petani/pelaku usaha Budidaya Jambu Muneng dan  industri pengolahan buah
6. Meningkatkan kemampuan SDM dalam hal penguasaan teknologi proses dan managemen usaha industri melalui pelatihan/training.
7. Meningkatnya kualitas, kuantitas buah segar Jambu Muneng dan keragaman produk buah olahan.
8. Meningkatnya sarana dan prasarana untuk keperluan Budidaya dan usaha industri pengolahan buah Jambu Muneng.
9. Meningkatkan Pemasaran dan Promosi Jambu Muneng dalam Negeri dan ekspor
10. Pelepasan Varietas Jambu Muneng
11. Kerjasama dengan Lembaga/instansi Penelitian dan Pengembangan Jambu Muneng
12. Penguatan kelembagaan kelompok tani dilakukan melalui kegiatan pendampingan dan pertemuan atau musyawarah petani dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pamong desa, penyuluh pertanian, dan instansi terkait sehingga kelompok tani yang terbentuk makin terikat oleh kepentingan dan tujuan bersama dalam meningkatkan produksi dan pendapatan dari usaha taninya#madiunpunyacerita

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jambu Muneng, Buah Andalan Khas Madiun"

Posting Komentar