Ops Camer Semeru 2016, Polres Madiun Sita Puluhan Kilo Bahan Peledak

Madiun Punya Kita – Operasi Camer Semeru 2016 yang di gelar selama 6 hari mulai tanggal 14 - 19 Juni 2016, jajaran Polres Madiun berhasil mengamankan puluhan pelaku tindak kejahatan. Diantaranya, 3 orang penjual Bahan Peledak (Handak), 8 orang tersangka judi, 40 orang tersangka penjual miras dan 22 orang tersangka premanisme maupun prostitusi.

Kapolres Madiun,  AKBP Sumaryono, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, Operasi Camer Semeru 2016 yang dipusatkan pada Handak illegal (mercon), perjudian, miras dan premanisme tersebut dalam operasi Handak, Polres Madiun menyita 14,7 Kilogram bubuk mercon dari tiga orang tersangka. Ketiganya dikenakan pasal 1, ayat 1 Undang - Undang Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Selain bahan peledak, Polres Madiun juga berhasil mengamankan 344 liter miras jenis arak jowo, 43 botol beer berbagai merek dan berbagai jenis alat judi.  Dan bagi tersangka judi dikenai pasal 303 KUHP ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

“ Mereka yang ditangkap dalam Operasi Camer Semeru 2016, khusus pelaku miras dan premanisme tidak kami tahan, karena tergolong tindak pidana ringan. Sementara kasus perjudian dan handak kita tahan, “ Jelas Kapolres Madiun,  AKBP Sumaryono saat pers rilis di Mapolres Madiun, Senin (20/6/2016).

Lebih lanjut dikatakan, untuk penangkapan tiga orang penjual bubuk mercon berawal saat penangkapan Alwi Mahmudin (21), warga Desa/Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun yang terbukti membawa serbuk bahan peledak seberat satu kilogram dan sumbu petasan yang akan di pergunakan membuat petasan.
Setelah di lakukan pemeriksaan akhirnya diketahui bahan peledak tersebut di beli dari Karyadi (55), warga Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Selanjutnya, petugas Polres Madiun menangkap Karyadi dan mendapatkan barang bukti sebanyak 7,7 Kg bubuk mercon dan 14 bendel sumbu. 

“ Selain penjual serbuk mercon, juga ditangkap pembeli lainnya yaitu Sigit Haryadi (20), warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dengan barang bukti 6 Kg bubuk mercon dan 2 bendel sumbu,” Jelas Kapolres Madiun.  

Dari pengakuan tersangka, serbuk bahan peledak 10 Kg beserta sumbunya tersebut diperoleh dari seseorang yang masih dalam penyelidikan seharga Rp 1,7 juta, kemudian dijual seharga Rp 220 ribu/Kg. “ Perdagangan handak ini seperti narkoba, menggunakan sistem putus. Karena itu masih dalam penyelidikan," Pungkasnya. (MPK-01).

Ket. Foto : Kapolres Madiun,  AKBP Sumaryono (Tengah), Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Gatot Setyo Nugroho (Kiri) dan Kabag Humas Polres Madiun, AKP Paidi (Kanan) menunjukkan barang bukti dan para tersangka hasil Ops Camer Semeru 2016 di Mapolres Madiun.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ops Camer Semeru 2016, Polres Madiun Sita Puluhan Kilo Bahan Peledak"

Posting Komentar