Ops Camer Semeru 2016, Polres Madiun Sita Puluhan Kilo Bahan Peledak
Kapolres Madiun,
AKBP Sumaryono, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, Operasi Camer Semeru 2016 yang
dipusatkan pada Handak illegal (mercon), perjudian, miras dan premanisme
tersebut dalam operasi Handak, Polres Madiun menyita 14,7 Kilogram bubuk mercon
dari tiga orang tersangka. Ketiganya dikenakan pasal 1, ayat 1 Undang - Undang
Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Selain bahan peledak,
Polres Madiun juga berhasil mengamankan 344 liter miras jenis arak jowo, 43
botol beer berbagai merek dan berbagai jenis alat judi. Dan bagi tersangka judi dikenai pasal 303 KUHP
ancaman maksimal 10 tahun penjara.
“ Mereka yang ditangkap
dalam Operasi Camer Semeru 2016, khusus pelaku miras dan premanisme tidak kami
tahan, karena tergolong tindak pidana ringan. Sementara kasus perjudian dan
handak kita tahan, “ Jelas Kapolres Madiun, AKBP Sumaryono saat pers
rilis di Mapolres Madiun, Senin (20/6/2016).
Lebih lanjut dikatakan,
untuk penangkapan tiga orang penjual bubuk mercon berawal saat penangkapan Alwi
Mahmudin (21), warga Desa/Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun yang terbukti membawa
serbuk bahan peledak seberat satu kilogram dan sumbu petasan yang akan di
pergunakan membuat petasan.
Setelah di lakukan pemeriksaan
akhirnya diketahui bahan peledak tersebut di beli dari Karyadi (55), warga Desa
Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Selanjutnya, petugas Polres Madiun
menangkap Karyadi dan mendapatkan barang bukti sebanyak 7,7 Kg bubuk mercon dan
14 bendel sumbu.
“ Selain penjual serbuk
mercon, juga ditangkap pembeli lainnya yaitu Sigit Haryadi (20), warga Desa
Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dengan barang bukti 6 Kg
bubuk mercon dan 2 bendel sumbu,” Jelas Kapolres Madiun.
Dari pengakuan
tersangka, serbuk bahan peledak 10 Kg beserta sumbunya tersebut diperoleh dari
seseorang yang masih dalam penyelidikan seharga Rp 1,7 juta, kemudian dijual
seharga Rp 220 ribu/Kg. “ Perdagangan handak ini seperti narkoba, menggunakan
sistem putus. Karena itu masih dalam penyelidikan," Pungkasnya. (MPK-01).
Ket. Foto : Kapolres
Madiun, AKBP Sumaryono (Tengah), Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Gatot
Setyo Nugroho (Kiri) dan Kabag Humas Polres Madiun, AKP Paidi (Kanan)
menunjukkan barang bukti dan para tersangka hasil Ops Camer Semeru 2016 di
Mapolres Madiun.
0 Response to "Ops Camer Semeru 2016, Polres Madiun Sita Puluhan Kilo Bahan Peledak"
Posting Komentar