Mudik Lebaran, Kartu JKN – KIS Bisa Di Gunakan Dikampung Halaman

Kota Madiun - Menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2016, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya. Para peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat )  yang sedang mudik lebaran dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas. 
“ Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta BPJS Kesehatan dapat langsung mengunjungi IGD Rumah Sakit terdekat yang di tunjuk oleh Kantor Cabang, dengan syarat harus membawa kartu JKN-KIS miliknya,” Jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Yessi Kumalasari kepada wartawan, Rabu (29/6/2016).
Menurutnya, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan ataupun mengunjungi FKTP sementara.
“ Selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan Dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta,” Tegasnya.
Untuk diketahui, Rumah Sakit yang di tunjuk oleh Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun untuk wilayah Kota Madiun diantaranya, RSI Siti Aisiyah Kota Madiun, RSIA Al Hasanah, RS Griya Husada, RS Paru Manguharjo, RS Tk. IV DKT, RSUD Kota Madiun dan RSUD Dr. Soedono. Sedangkan  Kabupaten Madiun diantaranya, RS Paru Dungus, RSUD Dolopo dan RSUD Caruban.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Ponorogo diantaranya, RS Aisiyah Ponorogo, RS Darmayu, RS Muslimat, RS Dr. Hardjono, dan RS Muhammadiyah. Untuk wilayah Kabupaten Magetan diantaranya, RSAU Efram Harsana dan RS Sayidiman. Dan wilayah Kabupaten Ngawi diantaranya, RSUD Dr. Soeroto, RS Widodo dan RSI At Tin Husada. (MPK - 01).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mudik Lebaran, Kartu JKN – KIS Bisa Di Gunakan Dikampung Halaman"

Posting Komentar