Mudik Lebaran, Kartu JKN – KIS Bisa Di Gunakan Dikampung Halaman
Kota Madiun - Menjelang Hari
Raya Idul Fitri tahun 2016, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait
prosedur pelayanannya. Para peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu
Indonesia Sehat ) yang sedang mudik
lebaran dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih
ringkas.
“
Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor
ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta BPJS
Kesehatan dapat langsung mengunjungi IGD Rumah Sakit terdekat yang di tunjuk
oleh Kantor Cabang, dengan syarat harus membawa kartu JKN-KIS miliknya,” Jelas Kepala
BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Yessi Kumalasari kepada wartawan, Rabu
(29/6/2016).
Menurutnya,
kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7
sampai dengan H+7 lebaran. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta
JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan
tinggalnya tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan ataupun
mengunjungi FKTP sementara.
“
Selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,
serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas
berdasarkan hasil pemeriksaan Dokter, maka fasilitas kesehatan tidak
diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta,” Tegasnya.
Untuk
diketahui, Rumah Sakit yang di tunjuk oleh Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun untuk
wilayah Kota Madiun diantaranya, RSI Siti Aisiyah Kota Madiun, RSIA Al Hasanah,
RS Griya Husada, RS Paru Manguharjo, RS Tk. IV DKT, RSUD Kota Madiun dan RSUD
Dr. Soedono. Sedangkan Kabupaten Madiun
diantaranya, RS Paru Dungus, RSUD Dolopo dan RSUD Caruban.
Sementara
untuk wilayah Kabupaten Ponorogo diantaranya, RS Aisiyah Ponorogo, RS Darmayu,
RS Muslimat, RS Dr. Hardjono, dan RS Muhammadiyah. Untuk wilayah Kabupaten
Magetan diantaranya, RSAU Efram Harsana dan RS Sayidiman. Dan wilayah Kabupaten
Ngawi diantaranya, RSUD Dr. Soeroto, RS Widodo dan RSI At Tin Husada. (MPK - 01).
0 Response to "Mudik Lebaran, Kartu JKN – KIS Bisa Di Gunakan Dikampung Halaman"
Posting Komentar