Beginilah Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Hari raya Idul Adha atau sering disebut dengan Hari Raya Kurban memiliki ketentuan dan syarat jika kita ingin berkurban sehingga termasuk kedalam ibadah yang sah serta mendapat pahala. Berkurban dilakukan bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, yaitu pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Berikut syarat dan ketentuan berkurban :
Syarat hewan yang di qurbankan diantaranya, hewan ternak seperti unta, sapi dan kambing, hewan quban yang gemuk, tidak sakit atau cacat pada bagian tubuh hewan dan hewan yang di qurbankan sudah mencapai umur minimal yakni unta minimal berumur 5 tahun, sapi minimal berumur 2 tahun dan kambing minimal berumur 1 tahun.
Ketentuan qurban :
Kerbau umur 2 tahun keatas untuk 7 orang pequrban, Sapi umur 2 tahun keatas untuk 7 orang pequrban dan Kambing umur 1 tahun keatas untuk 1 orang pequrban.
Syarat orang yang berqurban :
Islam, mampu untuk berqurban, niat karena untuk ibadah dan hewan yang diqurbankan milik sendiri bukan hasil curian atau hutang.
Adab menyembelih hewan qurban :
Alat penyembelih harus tajam, alat penyembelihan harus dibersihkan dan diasah sebelum digunakan kembali, saat mengasah alat penyembelihan seyogyanya tidak dilakukan di depan hewan qurban, menggiring hewan qurban ke tempat penyembelihan dengan tenang dan melakukan pengulitan setelah hewan mati sempurna.
Syarat Penyembelih :
Baligh dan berakal, Muslim, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan teknis menyembelih hewan yang baik dan benar, berniat untuk menyembelih dan menyembelih atas nama Allah SWT.
Tata Cara Penyembelihan :
Penyembelihan dilaksanakan dengan niat, penyembelihan dilakukan dengan 1 kali pemotongan, memotong saluran makan, saluran pernafasan, dan dua pembuluh darah, mengucapkan Bismillahi Wallahu Akbar saat menyembelih dan menyebutkan nama pequrban setelah mengucapkan Basmalah dan Takbir.
#madiunpunyacerita
Baca : Beginilah Cara Menghilangkan Aroma Tak Sedap Daging Kambing
Berikut syarat dan ketentuan berkurban :
Syarat hewan yang di qurbankan diantaranya, hewan ternak seperti unta, sapi dan kambing, hewan quban yang gemuk, tidak sakit atau cacat pada bagian tubuh hewan dan hewan yang di qurbankan sudah mencapai umur minimal yakni unta minimal berumur 5 tahun, sapi minimal berumur 2 tahun dan kambing minimal berumur 1 tahun.
Ketentuan qurban :
Kerbau umur 2 tahun keatas untuk 7 orang pequrban, Sapi umur 2 tahun keatas untuk 7 orang pequrban dan Kambing umur 1 tahun keatas untuk 1 orang pequrban.
Syarat orang yang berqurban :
Islam, mampu untuk berqurban, niat karena untuk ibadah dan hewan yang diqurbankan milik sendiri bukan hasil curian atau hutang.
Adab menyembelih hewan qurban :
Alat penyembelih harus tajam, alat penyembelihan harus dibersihkan dan diasah sebelum digunakan kembali, saat mengasah alat penyembelihan seyogyanya tidak dilakukan di depan hewan qurban, menggiring hewan qurban ke tempat penyembelihan dengan tenang dan melakukan pengulitan setelah hewan mati sempurna.
Syarat Penyembelih :
Baligh dan berakal, Muslim, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan teknis menyembelih hewan yang baik dan benar, berniat untuk menyembelih dan menyembelih atas nama Allah SWT.
Tata Cara Penyembelihan :
Penyembelihan dilaksanakan dengan niat, penyembelihan dilakukan dengan 1 kali pemotongan, memotong saluran makan, saluran pernafasan, dan dua pembuluh darah, mengucapkan Bismillahi Wallahu Akbar saat menyembelih dan menyebutkan nama pequrban setelah mengucapkan Basmalah dan Takbir.
#madiunpunyacerita
Baca : Beginilah Cara Menghilangkan Aroma Tak Sedap Daging Kambing
0 Response to "Beginilah Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban "
Posting Komentar