Kembangkan Desa Wisata, Pemkab Madiun Sosialisasikan Regulasi Pariwisata

Madiun Punya Wisata – Bidang Pariwisata Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Koperindagpar) Kabupaten Madiun mensosialisasikan regulasi pariwisata Kabupaten Madiun tahun 2016 di Kali Catur Resort, Jl. Raya Madiun - Ponorogo, Km 3, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa (6/12/2016). 

Sosialisasi Regulasi tentang Usaha Pariwisata yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 6, 8 dan 9 Desember 2016 tersebut diikuti oleh para Kepala Desa dan perangkat desa pelaku pariwisata, pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Madiun. Dan untuk memberikan wawasan pengelolaan desa wisata yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun, Dinas Koperindagpar mendatangkan narasumber dari berbagai ahli bidang Pariwisata dan purbakala. 

Kabid Pariwisata, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, Isbani, menuturkan, Sosialisasi Regulasi Pariwisata tersebut bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan sumber daya manusia (SDM) di bidang Pariwisata. Selain itu juga untuk memberi dukungan dan menfasilitasi pelaku pariwisata sebagai modal dasar dalam mengembangkan desa wisata di Kabupaten Madiun.

“ Di Kabupaten Madiun banyak sekali ditemukan obyek - obyek yang mempunyai potensi untuk mengembangkan desa wisata. Kabupaten Madiun juga merupakan kultur sejarah dimana banyak ditemukan situs - situs dan peninggalan sejarah,” Kata Isbani.

Menurutnya, sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk mendongkrak potensi local dengan mengembangkan desa wisata. “ Usai sosialisasi, para peserta juga kita ajak langsung meninjau potensi wisata yang ada di Kabupaten Madiun, seperti Desa Brumbun dari segi Desa Wisatanya dan Ngurawan dari segi sejarahnya, “ tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo, dikonfirmasi mengatakan, untuk mendukung program Pariwisata tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Madiun telah menganggarkan dana sebesar 6,6 milyard yang akan dialokasikan untuk peningkatan wisata di 47 titik lokasi termasuk yang sudah mendapatkan SK (Surat Keputusan) Bupati Madiun.

“ Khusus bidang Pariwisata tahun 2017, pemerintah kabupaten Madiun menganggarkan 6,6 milyard. Setelah dikurangi 3,2 milyard untuk pengelolaan pasar burung, sisanya akan disebar ke beberapa titik destinasi pariwisata, “ pungkasnya.(MPK - 01).
 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kembangkan Desa Wisata, Pemkab Madiun Sosialisasikan Regulasi Pariwisata "

Posting Komentar